HAK MENDAPATKAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM DIMENSI POLITIK HUKUM PENDIDIKAN
Abstrak
Negara diwajibkan untuk memastikan bahwa anak-anak dengan kebutuhan luar biasa (ABK) memiliki akses terhadap pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia mereka. Komitmen ini tercermin dalam undang-undang, peraturan, dan pelaksanaan inisiatif pendidikan inklusif yang memprioritaskan kesetaraan dan keadilan dalam konteks politik hukum pendidikan. Studi ini meneliti kesulitan dalam menerapkan hak atas pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas serta bagaimana politik dan hukum pendidikan Indonesia mendukung hak tersebut. Pendanaan yang tidak memadai, infrastruktur yang buruk, dan kurangnya kesadaran sering menghambat pelaksanaan hak pendidikan bagi anak-anak dengan disabilitas, bahkan di tengah adanya undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan tentang Pendidikan Inklusif
Referensi
Husna, F., Yunus, N. R., & Gunawan, A. (2019). Hak Mendapatkan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Dimensi Politik Hukum Pendidikan. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 6(2), 207–222. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i1.10454
Karya, G., Insiatun, I., Rizqianti, N. A., Ningsih, P. K., Ediyanto, E., Sunandar, A., & Iliško, D. (2021). Fullfillment of Disability Rights Based on Definitions, Legal Basis, Criteria, and Aims of Inclusive Education in Indonesia. International Journal of Educational Management and Innovation, 2(3), 287. https://doi.org/10.12928/ijemi.v2i3.4093
Lutfio, M. I., Kapitang, F., Wijaya, M. I., Azizah, Y. L., & Husna, D. (2023). Penggunaan Teknologi Sebagai Media Pembelajaran Pada Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Pendidikan, 32(1), 121–128. https://doi.org/10.32585/jp.v32i1.3489
Nieminen, J. H., & Pesonen, H. V. (2022). Politicising inclusive learning environments: how to foster belonging and challenge ableism? Higher Education Research and Development, 41(6), 2020–2033. https://doi.org/10.1080/07294360.2021.1945547
Rahmiyati, R., & Ansyari, H. Al. (2024). Manajemen Pembinaan Mental Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Banjarmasin. Al-Hiwar Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah, 12(1), 57–63. https://doi.org/10.18592/alhiwar.v12i1.13609
Rogahang, S. S. N. (2024). Character Education Strategies for Children with Special Needs. Sustainable Jurnal Kajian Mutu Pendidikan, 7(1), 47–52. https://doi.org/10.32923/kjmp.v7i1.4483
Siahaan, M. K. (2022). Education For Children With Special Needs. The Explora, 8(2), 14–27. https://doi.org/10.51622/explora.v8i2.642
Sucipto, M. J. B., & Ruslie, A. S. (2024). Tinjauan Ham Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus dalam Kesetaraan Pendidikan. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 186–202.
Sudarta. (2022). 済無No Title No Title No Title. 16(1), 1–23.
Yuliyanti, M., Agustin, A., Utami, S. D., Purnomo, S., & Wijaya, S. (2024). Mengembangkan Pendekatan Pendidikan Inklusif Untuk Anak Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Dasar: Strategi Desain Dan Implementasi Pembelajaran. Https://Journalpedia.Com/1/Index.Php/Jip/Index, 6(1), 634–649.
Keywords | : |
Kata Kunci:
Inclusive Education, Children with Special Needs, Right to Education, Political and Legal Education Policy Pendidikan Inklusif, Anak Berkebutuhan Khusus, Hak Pendidikan, Politik Hukum Pendidikan
|
Galleys | : | |
Diterbitkan | : |
2025-03-25
|
Cara Mengutip | : |
aprilia, wulan, Satriadi, A., mablin, rabia, qolbi, said, & Andriani, O. (2025). HAK MENDAPATKAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM DIMENSI POLITIK HUKUM PENDIDIKAN. Jurnal Pendidikan Vokasi Dan Seni, 3(2), 21–33. https://doi.org/10.52060/jpvs.v3i2.2930
|
Terbitan | : |
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Pendidikan Vokasi dan Seni

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.