KESENJANGAN ANTARA LANDASAN HUKUM DAN PRAKTIK PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH DASAR

fino rizki ( a:1:{s:5:"en_US";s:36:"universitas muhammadiyah muara bungo";} )
Opi Andriani ( universitas muhammadiyah muara bungo )
mulki zamzami ( universitas muhammadiyah muara bungo )
nina wira ramadhani ( universitas muhammadiyah muara bungo )

Abstrak

Memberikan semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, kesempatan belajar yang sama di kelas yang sama adalah tujuan dari pendidikan inklusif. Dua undang-undang yang mendukung pendidikan inklusif di Indonesia adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Namun, kebijakan dan pelaksanaannya yang sebenarnya terutama di sekolah dasar sangat berbeda. Beberapa faktor yang menyebabkan ketidakseimbangan ini termasuk kurangnya fasilitas untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus, kurangnya kesadaran di kalangan masyarakat umum tentang pentingnya pendidikan inklusif, dan kurangnya pelatihan bagi guru. Mengidentifikasi solusi praktis dan menyelidiki penyebab ketidaksesuaian adalah tujuan dari penyelidikan ini. Sebagai kesimpulan dari studi ini, pendekatan yang komprehensif yang melibatkan peningkatan kompetensi guru, penyediaan fasilitas yang sesuai, dan peningkatan kesadaran publik diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah dasar.

Referensi

Erva Karimatunisa, & Taufik Muhtarom. (2024). Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Inklusif. Journal Innovation In Education, 2(3), 101–107. https://doi.org/10.59841/inoved.v2i3.1369

Kurowski, M., Černý, M., & Trapl, F. (2022). a Review Study of Research Articles on the Barriers To Inclusive Education in Primary Schools. Journal on Efficiency and Responsibility in Education and Science, 15(2), 116–130. https://doi.org/10.7160/eriesj.2022.150206

Latif, H. N. M., & Paramita, P. P. (2023). Constraints and Strategies for Inclusive Education in Indonesia at the Primary School Level: A Literature Review. IJIP : Indonesian Journal of Islamic Psychology, 5(2), 134–147. https://doi.org/10.18326/ijip.v5i2.71

Meka, M., Dhoka, F. A., Poang, F., Dhey, K. A., & Lajo, M. Y. (2023). JURNAL PENDIDIKAN INKLUSI Citra Bakti PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KUSUS. Jurnal Pendidikan Inklusi, 1(1), 20–30. https://jurnalilmiahcitrabakti.ac.id/jil/index.php/jpicb/article/ownload/2109/604/

Putra, I. E. D., & Neviyarni S, N. S. (2023). Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusi: Studi Awal. Jurnal Basicedu, 7(1), 202–212. https://doi.org/10.31004/basicedu.v7i1.4193

Taufik, K. dan. (2021). Identifikasi GAPS Pendidikan Inklusif: Studi Evaluasi Di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Sidomulyo, Kebumen. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 19(1), 40–50.

Yanuar, T., Anggraeny, D., & Mahmudah, S. (2023). Meningkatkan Kemampuan Sosial Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pendidikan Inklusi. Jurnal Citra Pendidikan, 3(3), 1080–1086. https://doi.org/10.38048/jcp.v3i3.1787


Keywords  :  
Kata Kunci: Inclusive Education, Primary Schools, Implementation Challenges, Teacher Training. Pendidikan Inklusif, Sekolah Dasar, Tantangan Implementasi, Pelatihan Guru
Galleys  :  
Diterbitkan  :  
2024-09-25
Cara Mengutip  :  
rizki, fino, Andriani, O., zamzami, mulki, & ramadhani, nina wira. (2024). KESENJANGAN ANTARA LANDASAN HUKUM DAN PRAKTIK PENDIDIKAN INKLUSIF DI SEKOLAH DASAR. Jurnal Pendidikan Vokasi Dan Seni, 3(1), 45–53. https://doi.org/10.52060/jpvs.v3i1.2924
Terbitan  :