RINTISAN SMART VILLAGE MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMANTAN
DOI:
https://doi.org/10.52060/jppm.v4i2.1271Abstrak
Tujuan pembangunan desa cerdas (Smart Village) di desa kemantan, untuk pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan SDM. Pengabdian pada Masyarakat dilakukan dengan cara mentransformasi cara pikir, cara kerja masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, ekonomi, keterampilan, keahlian, manajeman dan tata kelola pemerintahan Desa Kemantan di Era Digital. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini yaitu dengan melakukan metode pelaksanaan kegiatan dalam bentuk pelatihan, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta metode Sosialisasi/Penyuluhan. Dengan adanya, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi serta manfaat dalam meningkatkan daya saing dan ekonomi masyarakat. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat, antara lain Rumah Cerdas Anak Desa (RUMCADES) Desa Kemantan, membuat Apotek Hidup (TOGA) PKK Masyarakat Desa Kemantan, Penataan dan Pelayanan Masyarakat Desa. Strategi pemberdayaan masyarakat diwujudkan dalam pembangunan menjadi bagian dari usaha mewujudkan rintisan desa cerdas secara partisipatif untuk mengantisipasi timbulnya krisis ekonomi, money politik dan kebutuhan hidup.
Referensi
Arwildayanto, A., & Utoyo, S. (2019). Rintisan Desa Cerdas (RDC) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Bakti Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo: PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 24-32.
Baedowi, A. 2012. Calak Edu 2: Esai-esai Pendidikan 2008-2012. Jakarta: Pustaka Alvabet.
Faizah, V. 2019. Pengelolaan Dana Desa Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Desa Pokak Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten). Skripsi. Surakarta: IAIN Surakarta.
Lembaga Pengambangan Pendidikan dan Kurikulum Universitas Muhammadiyah Muara Bungo. 2023. Panduan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2023. Jambi : UMMUBA
Martadala, D. A., Neneng, N., Susanto, E. R., & Ahmad, I. (2021). Model Desa Cerdas Dalam Pelayanan Administrasi (Studi Kasus: Desa Kotabaru Barat Kecamatan Martapura Kabupaten Oku Timur). Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi, 2(2), 40-51.
Purwanto, A. D. 2019. Desa Digital: Transformasi Kebijakan dan Pembangunan Desa Merespon Era Revolusi Industri 4.0. Center for Digital Society. Yogyakarta
Rawis, V. 2015. Peranan Kepala Desa Dalam Pelayanan Publik (Studi Di Desa Pontak Kabupaten Minahasa Selatan)1. Politico: Jurnal Ilmu Politik. 4(1):1-6.
Sakti, I.P., Rosdiana, W. 2017. Implementasi Program Gerakan Desa Sehat dan Cerdas (GDSC) di Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro (Studi Pada Parameter Sehat Indikator Angka Kematian Ibu Dan Angka Kematian Bayi). Publika. 5(3):1-8.
Saleh, H., Koto, A.G., Taslim, I. 2018. Identifikasi Potensi Alam Desa Dulangeya Sebagai Kawasan
Sasono, E. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia Perguruan Tinggi; Tantangan Dan Kebutuhan. Jurnal STIE Semarang. 6(2):77-100.
Shukla, P. Y. 2016. The Indian Desa Cerdas Foundation for Growing India. International Journal of Applied Research 2016; 2(3): 72-74.
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Wisata Menggunakan Sistem Informasi Geografis.J SIG (Jurnal Sains Informasi Geografi).1(2):1-11. http://dx.doi.org/10.31314/jsig.v1i2.173.
| Keywords | : |
Kata Kunci:
Rintisan Smart Village, Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kemantan
|
| Galleys | : | |
| Diterbitkan | : |
2023-10-02
|
| Terbitan | : |

.png)


33.png)



_SCCC.png)


